Berita ITB

Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) pada MI ITB Tedunan 2022

MI ITB Tedunan – Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :

1. Usaha Pengembangan Madrasah;

2. Pelaksanaan Tugas Manajerial;

3. Pengembangan Kewirausahaan;

4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;

5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

PKKM pada MI Irsyaduth Thullab Tedunan tahun ini dilaksanakan  pada hari Rabu (30 Maret 2022) bertempat di ruang Kelas 1. Sambutan disampaikan oleh Kepala MI ITB Tedunan, Sirojul Munir, dengan ucapan selamat datang dan permohonan arahan dari Tim Penilai PKKM yang ditugaskan oleh Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Demak,  yaitu Pengawas MI Kec. Wedung (Bapak H. Suyadi, S.Ag., M.M., M.Pd.I dan Bapak H. Saekun, S.Ag., M.Pd.I.).

"Hasil PKKM ini bisa digunakan sebagai sarana evaluasi Kinerja Madrasah secara menyeluruh, sehingga ke depan Madrasah Irsyaduth Thullab semakin berkembang, maju dan berprestasi", tanda Pak Yadi.

Pada Pelaksanaan PKKM ini dibagi 2 kelompok, yakni untuk Komponen Usaha Pengembangan Madrasah dan Pengembangan Kewirusahaan dinilai oleh Bapak H. Suyadi, sedangkan untuk Pelaksanaan Tugas Manajerial dan Supervisi Guru dan Tendik dinilai oleh Bapak H. Saekun.



0 comments:

Posting Komentar