Dalam paparannya, Aiptu Priyo Utomo, S.H. memberikan edukasi yang interaktif kepada seluruh peserta didik dan dewan guru mengenai bahaya dan dampak negatif dari bullying. Beliau menekankan bahwa bullying merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum.
"Anak-anak sekalian, sekolah adalah tempat untuk mencari ilmu dan pertemanan, bukan tempat untuk menyakiti. Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa semua siswa di MI Irsyaduth Thullab merasa aman dan dilindungi," tegas Bapak Priyo.
Materi yang disampaikan meliputi:
- Mengenali berbagai bentuk bullying, baik secara fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).
- Dampak buruk bullying terhadap korban, pelaku, dan lingkungan sekolah.
- Pentingnya peran siswa sebagai Bystander (saksi) untuk berani melapor dan tidak membiarkan aksi perundungan terjadi.
Kepala MI Irsyaduth Thullab menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dari Polsek Wedung dalam upaya pencegahan kekerasan di sekolah. Pihak madrasah berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perundungan dan terus menggalakkan program-program yang menumbuhkan sikap saling menghargai dan menyayangi antar siswa.
"Sosialisasi ini adalah bagian dari ikhtiar kami mewujudkan madrasah yang benar-benar ramah anak dan bebas dari kekerasan. Kami berharap, ilmu yang diberikan oleh Bapak Kanit Binmas hari ini dapat tertanam kuat, sehingga tidak ada lagi siswa yang menjadi korban maupun pelaku bullying," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama antara siswa, guru, dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan madrasah.
Dokumentasi : Video Sosialisasi Bullying





.jpg)












.jpg)
















