TATA TERTIB SISWA
1.
Pelajaran
dimulai pukul 07.15
dan diakhiri pukul 12.05 istiwa’
a.
Untuk kelas I : dimulai
pukul 07.15
dan diakhiri pukul 11.30 istiwa’
b. Untuk Kelas II : dimulai pukul 07.15 dan diakhiri pukul 12.05 istiwa’
2. Peserta didik sudah siap di Madrasah 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
3.
Pelajaran
dimulai dan diakhiri dengan doa bersama.
4.
Waktu
pelajaran berlangsung, peserta didik harus menjaga ketenangan didalam kelas.
5.
Waktu
istirahat seluruh peserta didik harus berada di luar kelas.
6.
Peserta didik
harus berpakaian bersih, rapi dan sopan.
7.
Peserta didik
harus minta izin kepada guru kelasnya / Kepala Madrasah atau yang mewakilinya sebelum masuk kelas
jika terlambat datang ke sekolah.
8.
Setiap
peserta didik wajib membawa surat izin pemberitahuan kepada guru kelas jika
tidak masuk kelas.
9.
Peserta didik
harus minta izin kepada guru kelas / Kepala Madrasah jika meninggalkan sekolah sebelum waktu
pelajaran selesai.
10.
Peserta didik
wajib mengikuti upacara bendera di Madrasah
pada hari – hari yang ditentukan.
11.
Peserta didik
wajib mewujudkan pelaksanaan 6K dengan penuh tanggung jawab.
12.
Peserta didik
wajib mematuhi larangan membawa dan memanfaatkan barang – abrang terlarang ke Madrasah antara lain : rokok, petasan, obat – obatan
terlarang, senjata tajam dan sebagainya.
13.
Peserta didik
yang akan memasuki kelas lain harus meminta izin terlebih dahulu.
14.
Peserta didik
dilarang menulis, menggambar, mencorat – coret ditembok, bangku, meja dan
kursi.
15.
Peserta didik
yang membawa sepeda harus mengunci sepedanya, resiko kehilangan sepeda harus
ditanggung oleh peserta didik sendiri.
16.
Peserta didik
dilarang membuang sampah disembarang tempat.
17.
Pengantar dan
penjemput peserta didik dilarang masuk ke halaman atau serambi sekolah, kecuali
ada urusan dengan guru kelas atau Kepala Madrasah.
18.
Peserta didik
harus berambut rapi, kedua telinga kelihatan, tidak boleh diwarnai ( di cat ),
murid putra dilarang berambut panjang.
19.
Peserta didik
harus turut menjaga keberhasilan kamar kecil ( WC ) dan kamar mandi.
20.
Dilarang
memakai perhiasan yang berlebihan di
Madrasah.
21.
Para
pengantar dan penjemput dilarang menunggu di halaman atau serambi Madrasah.
22.
Seragam Madrasah :
·
Senin – Selasa seragam Hijau Putih
·
Rabu dan Kamis Seragam Abu-abu Hitam
·
Sabtu dan Ahad pakaian pramuka
23.
Upacara
Bendera setiap hari Senin dimulai jam 06.30.
0 comments:
Posting Komentar